DPRD Prov. Kalbar Terima Dokumen Penetapan Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Nofal Nofiendra, S.H., menerima dokumen Usulan Penetapan Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Terpilih Periode 2025-2030 di Ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jum’at, 10 Januari 2025.
Dokumen Usulan Penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, S.T., saat audiensi KPU Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Syarifuddin Budi, S.T., menjelaskan telah dilakukan penetapan kecil di KPU saat Rapat Pleno di hari sebelumnya (9/1), dan dokumen-dokumen usulan penetapan tersebut selanjutnya diserahkan ke pemerintah melalui DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Nofal Nofiendra, S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kalimantan Barat yang telah bekerja dengan baik.
Menindaklanjuti penyampaian usulan penetapan tersebut, ia sampaikan akan dikonsultasikan di dalam Banmus untuk diagendakan rapat pembahasan di hari-hari yang tersisa ini.
Turut hadir dalam audiensi ini yaitu pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Komisioner KPU Kalimantan Barat.