Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Kalbar Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD TA 2025


DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap  Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Jum’at, 20 September 2024 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Bertugas memimpin jalannya Paripurna yaitu Wakil Ketua DPRD, H. Syarif Amin Muhammad, S.Ak., didampingi seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Raperda dimaksud melalui juru bicara masing-masing. Secara keseluruhan masing-masing Fraksi menyatakan setuju dan menerima terhadap Raperda APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi hasil laporan Banggar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, setiap fraksi juga menyampaikan beberapa masukan. Salah satunya dari Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya yaitu Fransiskus Suwondo, S.E., mengharapkan Pemerintah daerah agar terus mendorong dan memberikan fasilitas yang lebih maksimal kepada masyarakat di kabupaten/kota, dengan sistem jemput bola. Guna mewujudkan tercapainya dan terciptanya sumber-sumber pendapatan asli daerah baru yang potensial. Yang diharapkan memberikan peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Kemudian masukan lain yang disampaikan oleh salah satu Fraksi yaitu Fraksi PAN, melalui juru bicaranya yaitu Muhammad, S.Sos., M.H., menyampaikan Pemerintah Provinsi hendaknya lebih memperhatikan dalam hal penyediaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau oleh sarana transportasi dan informasi. ketersediaan fasilitas kesehatan yang masih sangat sederhana serta terbatasnya tenaga kesehatan di wilayah tersebut berimplikasi pada pelayanan kesehatan yang belum optimal.

Setelah keseluruh delapan fraksi menyampaikan Pendapat Akhir masing-masing, maka dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur dalam agenda Paripurna kali ini diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Bari, S.Sos., M.Si.

Di hari yang sama, turut dilaksanakan agenda Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Barat Tahun 2024-2044.

Agenda didahului dengan pembacaan laporan hasil kerja Pansus Pembahas Raperda Tentang RTRWP Kalimantan Barat Tahun 2024-2044 oleh Niken Tia Tantina, S.Hut., M.H.. Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang RTRWP Kalimantan Barat Tahun 2024-2044.

 

20 September 2024