Fraksi-Fraksi DPRD Tanggapi Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 di Ruang Balairung Sari.
Memimpin jalannya persidangan yaitu Wakil Ketua DPRD, Yuliana, S.M., sementara mewakili pimpinan eksekutif yaitu Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si.
Dalam tersebut masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu masukan yang disampaikan Fraksi PDIP yaitu dengan berlanjutnya pembahasan Raperda ini maka diharapkan untuk dapat memperhatikan arah kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung capaian tujuan sebagaimana tercantum dalam RPD seperti Indeks Pembagunan Manusia (IPM), meningkatkan status Desa Mandiri yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun (IDM), pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja.
Pemandangan umum lainnya seperti yang disampaikan oleh Fraksi Golkar yaitu berharap agar APBD ini dibelanjakan dengan tidak meninggalkan UMKM agar pembelanjaan barang dan jasa diupayakan agar mampu meningkatkan konsumsi masyarakat, yang dalam skala lebih luas untuk meredam inflasi dan ancaman resesi global.