Komisi III DPRD Gelar Rapat Kerja Membahas Pajak Progresif
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin, 13 Januari 2024 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Rapat kerja yang diadakan Komisi III kali ini guna membahas penerapan pajak progresif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Syarif Amin Muhammad, S.Ak., bertindak selaku pimpinan rapat. Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman, S.H., M.Pd., beserta para Kabag.
14 Januari 2025