Komisi III DPRD Prov. Kalbar Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kab. Sekadau
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi untuk Tahun 2024 bertempat di Ruang Meranti Kantor DPRD Prov. Kalbar pada hari Kamis, 23 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Nofal Nofiendra, S.H., bersama Pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Usmandy S, M.Si., memimpin jalannya diskusi dalam pertemuan tersebut. Turut hadir perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat.
Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat dipimpin oleh Yodi Setiawan, S.Sos., selaku Ketua Komisi II dan dibersamai oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, S.Sos., menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat yaitu untuk menanyakan Dana Transfer Bagi Hasil untuk kabupaten Sekadau di tahun 2024 yang mengalami tunggakan selama 3 bulan.