Komisi V DPRD Prov. Kalbar Terima Audiensi Dinas Pemdes Kab. Melawi
Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi pada hari Jum'at, 26 Juli 2024. Audiensi yang dilaksanakan kali ini dalam rangka membahas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa / Lembaga Adat Desa.
Mewakili Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ritaudin, S.E., dan Dr. Lidya Natalia Sartono, S.Pd., M.Pd., menerima rombongan Kabupaten Melawi sekaligus bertindak sebagai narasumber. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
26 Juli 2024