Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Prov. Kalbar Masa Jabatan 2024-2029
DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Masa Jabatan 2024-2029 pada hari Senin, 30 September 2024 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Gelaran pengucapan sumpah/janji tersebut sekaligus menandai resmi dimulainya masa tugas Anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Tahun 2024.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman, S.Pd., M.H., membacakan SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Masa Jabatan 2024-2029, sekaligus mengumumkan nama-nama Anggota DPRD yang akan melakukan pengucapan sumpah/janji.
Pengucapan sumpah/janji tersebut kemudian dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., disaksikan oleh Forkopimda Kalimantan Barat dan seluruh tamu undangan.
Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penyematan lencana dan penyerahan SK secara simbolis oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., kepada perwakilan Anggota DPRD.
Sebelum dilakukan prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., selaku wakil Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Masa Jabatan 2019-2024, memimpin jalannya paripurna sampai dengan penyerahan palu kepemimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang resmi ditunjuk yaitu Minsen, S.H. dari PDI Perjuangan dan H. Subhan Nur dari Partai NasDem. Penunjukan ini berdasarkan pada partai dengan perolehan kursi terbanyak hasil pemilihan legislatif kemarin.