Pimpinan dan Anggota DPRD Sampaikan Laporan Reses dalam Paripurna
DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, 21 Januari 2024 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan laporan reses dilakukan melalui perwakilan masing-masing daerah pemilihan dan diserahkan langsung kepada Pimpinan DPRD.
Sebelumnya telah diagendakan kegiatan reses pada tanggal 2-9 Desember 2024 sesuai Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nomor 30/PIMP-DPRD/2024 tanggal 25 November 2024.
Kegiatan reses dilaksanakan sebagai upaya Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihannya, sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi berbagai aspek di lapangan.