Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2023


DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Barat  Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Sari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Rabu, 8 Mei 2024.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing L, bertindak sebagai Pimpinan Rapat dalam paripurna kali ini. Bertugas menyampaikan hasil keputusan DPRD yaitu H. Rasmidi, S.E., M.M. dari Fraksi Demokrat. Sementara itu yang mewakili pimpinan eksekutif adalah Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si.

Hasil keputusan DPRD berisikan rekomendasi dan catatan terhadap terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023. Poin-poin rekomendasi dan catatan tersebut yaitu:
1.   Mengembalikan kewenangan daerah aliran Sungai (DAS) Kapuas ke provinsi;
2.   Persoalan CSR belum optimal;
3.   Persoalan aset daerah dan museum;
4.   Permasalahan ketersediaan solar bagi kendaraan umum, eksibisi dan nelayan;
5.   Disparitas partisipasi pendidikan dasar dan menengah di Kalimantan Barat;
6.   Permasalahan Angka Kematian Ibu dan Bayi;
7.   Permasalahan rekomendasi untuk Bank Kalbar;
8.   Rekomendasi  untuk Askrida dan Jamkrida;
9.   Rekomendasi untuk Perusda;
10. Permasalah janji membentuk Provinsi Kapuas Raya;
11. Permasalahan pengentasan kemiskinan;
12. Permasalahan kelistrikan sampai ke desa-desa;
13. Peningkatan produktivitas tanaman pangan;
14. Permasalahan pajak dan retribusi daerah;
15. Potensi pendapatan dan realisasi penerimaan daerah;
16. Pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah;
17. Kinerja OPD yang tidak maksimal;
18. Permasalahan dana bagi hasil sawit dan program peremajaan sawit rakyat;
19. Pembangunan desa mandiri;
20. Pencapaian IKU membangun Kalbar;
21. Tanggapan terhadap Keterbukaan Informasi Publik.


 

13 Mei 2024